Aduan ke Dewan Pers Tembus 1.166 Kasus Sepanjang 2025, Media Siber Paling Dominan

GENTAMEDIA.ID – Dewan Pers mencatat lonjakan signifikan jumlah pengaduan masyarakat sepanjang Januari hingga November 2025. Total aduan yang masuk mencapai 1.166 kasus, menjadi angka tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 626 pengaduan dan tahun 2023 sebanyak 794 pengaduan. Mayoritas aduan pada 2025 didominasi oleh media siber atau media daring.

Tren ini dinilai sejalan dengan pergeseran pola konsumsi informasi masyarakat ke ruang digital. Di sisi lain, pesatnya perkembangan media online juga menghadirkan tantangan serius dalam menjaga kualitas dan profesionalisme pemberitaan.

Sementara itu, pengaduan terhadap media televisi dan media cetak tercatat sangat minim, bahkan media radio tidak menerima satu pun pengaduan sepanjang 2025.

Peningkatan aduan ini tidak lepas dari perubahan perilaku media dalam memproduksi berita. Di era digital, kecepatan kerap mengalahkan ketepatan. Akibatnya, prinsip verifikasi dan keberimbangan sering terabaikan, terutama dalam pemberitaan isu-isu viral.

Salah satu pelanggaran yang paling banyak diadukan masyarakat adalah tidak diterapkannya prinsip cover both sides. Banyak pemberitaan hanya menampilkan satu sudut pandang tanpa memberi ruang yang seimbang bagi pihak lain untuk menyampaikan klarifikasi.

Selain itu, Dewan Pers juga menerima aduan terkait penggunaan judul clickbait, konten yang mengandung unsur pencemaran nama baik, penggunaan foto tanpa izin, serta pemberitaan yang memuat ujaran kebencian.

Dalam hal penanganan perkara, Dewan Pers telah menyelesaikan 925 kasus sepanjang Januari hingga November 2025. Penyelesaian dilakukan melalui berbagai mekanisme, antara lain 751 kasus melalui surat-menyurat, 38 kasus melalui risalah, 15 kasus melalui Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR), serta 120 kasus diarsipkan.

Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan dan media, Dewan Pers terus mendorong pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). UKW bertujuan meningkatkan kompetensi sekaligus menstandarkan kemampuan wartawan dalam tiga jenjang, yakni muda, madya, dan utama.

Pada 2025, Dewan Pers menyelenggarakan tujuh UKW yang didanai APBN. Sementara itu, lembaga penguji secara mandiri menggelar 138 kegiatan UKW. Secara keseluruhan, terdapat 145 pelaksanaan UKW sepanjang tahun ini. Terbatasnya jumlah UKW yang dibiayai APBN disebut akibat kebijakan pemotongan anggaran pemerintah.

Dewan Pers juga menggelar kegiatan penyegaran bagi penguji sertifikasi wartawan pada 8–9 November 2025. Saat ini, pelaksanaan UKW didukung oleh 293 penguji dari 23 Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) yang berasal dari organisasi profesi, media nasional dan daerah, lembaga penyiaran, perguruan tinggi, serta lembaga pendidikan jurnalistik.

Berdasarkan data Dewan Pers, hingga 2025 terdapat 14.647 wartawan yang telah lulus UKW dan memiliki sertifikasi. Rinciannya, 10.697 wartawan jenjang muda, 2.667 jenjang madya, dan 1.283 jenjang utama.

Selain itu, Dewan Pers juga merampungkan pedoman penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) bagi wartawan dan media. Pedoman tersebut tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik yang dirilis pada 22 Januari 2025, sebagai respons atas masifnya pemanfaatan AI di ruang redaksi.(ra)

Scroll to Top